PEMBANGUNAN PASAR TURI TERGANJAL PEDAGANG TPPK

Mer, Sby - Proses pembangunan kembali gedung Pasar Turi oleh PT Gala Megah Investment tampaknya masih akan mengalami ganjalan. Hal ini terutama menyangkut kesepakatan dengan pihak pedagang. Para pedagang yang tergabung dalam TPPK (Tim pemulihan pasar turi pasca kebakaran) yang diketuai Arif Budiman tetap menyatakan menolak pembayaran uang muka atau pendaftaran Rp 5 juta.

Pedagang ingin ada dana talangan dari pemkot untuk hal ini. Mereka juga menyatakan menolak menyerahkan buku stand kepada investor sebagai tanda jaminan. Sejauh ini mereka siap melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan kembali aspirasi mereka. Pedagang juga tak mengakui adanya pembangunan pasar turi hingga persoalan ini selesai.

Sementara itu Muchlas Udin Asisten II pemkot Surabaya selaku ketua tim pemkot untuk pembenahan pasar turi menyatakan, upaya mencari kesepakatan sudah dilakukan. Terkait penolakan pembayaran 5 juta itu, Muchlas Udin menyatakan sejauh ini sudah ada pembicaraan dimana pembayaran itu dihitung sebagai bagian dari cicilan. Tentang keinginan agar pemkot memberikan dana talangan sejauh ini masih belum bisa diputuskan, mengingat cantolan payung hukum untuk hal itu belum ada.

Pihak investor PT Gala Megah Invesment ketika melakukan hearing dengan dewan melalui direkturnya Junaedi menyatakan, apa yang menjadi kebijakan PT Gala ini masih dalam batas kewajaran untuk memastikan komitmen dari pihak pedagang. Pihaknya telah berupaya memberikan pengertian ke pedagang.

"Semenjak serah terima lahan kewenangan mutlak ada ditangan PT Gala. Cara pembayaran dan sebagainya. Dalam hal ini PT Gala mengikuti aturan pemkot. Kami memberikan garansi pada perbankan soal ini", terang Junaedi.

Sejauh ini persoalan antara pedagang yang tergabung dalam TPPK dan investor pembangunan masih belum ada titik temu. (wahyu nugroho)

Add comment


Security code
Refresh

Who's Online

We have 103 guests online

Join with Us

Klik icon di atas untuk bergabung dengan Facebook kami