PANITIA ANGKET BERUPAYA TEMUKAN KESALAHAN PEMKOT

Mer, Sby - Panitia angket DPRD Surabaya masih terus berupaya mencari celah kesalahan pemkot Surabaya terkait keluarnya Perwali No 56 dan 57 tahun 2010 tentang nilai sewa reklame. Yakni dengan mengumpulkan keterangan dari para pejabat pemkot terkait keluarnya perwali yang berbuntut pada interpelasi hak angket. Sejak tiga hari lalu, sudah lima orang pejabat yang dimintai keterangan. Mulai dari Asisten II Muchlas Udin, Kabag Hukum Suharto Wardoyo, Kadispenda Suhartoyo, Asisten I Hadi Siswanto serta Kabag Keuangan Yustamaji.

DPRD Surabaya berupaya keras mengorek keterangan seputar mekanisme keluarnya perwali. Siapa saja yg terlibat didalamnya hingga pada indikasi pelanggaran aturan dalam keluarnya perwali itu. Namun sepertinya para pejabat pemkot tetap juga bersikukuh perwali 56 dan 57 sudah mengacu kepada aturan perundangan yang ada dan tidak menyalahi ketentuan. Meskipun gubernur telah memberikan penegasan klarifikasi agar perwali itu direvisi, tapi pemkot memaknai hal itu bukan sebagai pembenaran bahwa telah terjadi pelanggaran aturan.

Seperti yang diungkapkan Hadi Siswanto Anwar Asisten I Pemkot Surabaya, Rabu (5/01). Menurutnya, perwali itu telah didasarkan pada aturan perda yang masih berlaku dan bagian hukum telah membuat itu sesuai dengan aturan. Soal klarifikasi gubernur bahwa perwali itu harus direvisi telah dijalankan dan dihormati oleh Pemkot Surabaya.

"Klarifikasi adalah kewenangan pada gubernur. Tapi kalau tidak ada aturan ini wajib atau tidak  saya kira bukan seperti itu", terang Hadi Siswanto kepada96 FM Mercury.

Sementara itu panitia angket DPRD Surabaya tetap memandang Perwali 56 dan 57 melanggar ketentuan yang ada. Pasalnya telah ada UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah yang semestinya dijadikan acuan oleh pemkot ketika akan mengeluarkan produk peraturan serupa. Hal lain yang juga dicermati oleh DPRD Surabaya adalah siapa pihak yang menyampaikan usulan pertama tentang perwali ini. Adakah pihak diluar pemkot Surabaya yang bermain didalamnya.

Kadispenda Suhartoyo sempat menjadi bulan bulanan pertanyaan dari anggota panitia angket, ketika diminta mengungkapkan siapa saja yang terlibat rapat pertamakali pembahasan draft perwali. Tapi Suhartoyo waktu itu berkilah bahwa dirinya lupa siapa yang ikut dalam rapat informal kala penyusunan itu. (wahyu nugroho)

 

APBD 2011 BELUM DISAHKAN, PEMKOT TERPAKSA GUNAKAN SISA ANGGARAN 2010

Mer, Sby - Hingga masa awal tahun anggaran 2011 ini, proses pembahasan APBD 2011 belum juga bisa dilakukan. Sejumlah kendala diantaranya soal revisi KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Penghitungan Penggunaan Anggaran Sementara) yang baru kelar rencananya baru akan dibahas pada kamis lusa (6/01).

Hal itu berarti paling cepat penyelesaian pembahasan APBD 2011 diperkirakan selesai pada bulan depan. Sehingga mengakibatkan penggunaan anggaran pembiayaan tahun 2011 ini akan mengacu kepada aturan 1/12 anggaran tahun 2010.

Menurut Kabag Hukum Pemkot Surabaya Suharto Wardoyo, sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang penggunaan anggaran yakni UU No 3 tahun 2005, permendagri No 13 tahun 2006 tentang keuangan daerah dan permendagri No 59 tahun 2007. Berdasarkan aturan itu, pemkot bisa menggunakan seperduabelas anggaran tahun sebelumnya. Sejauh ini ijin penggunaan seperdua belas anggaran tersebut telah disetujui Gubernur Jawa Timur.

"23 Desember lalu disetujui gubernur untuk penggunaan anggaran ini. Sehingga kinerja pemkot tidak stagnan karena belum disahkannya APBD 2011. Ini sifatnya hanya sementara", kata Suharto Wardoyo kabag Hukum Pemkot Surabaya, Selasa (4/01).

Meski ada aturan penggunaan anggaran sebesar seperduabelas anggaran tahun 2010, tapi penggunaannya hanya terbatas pada gaji pegawai dan belanja barang dan jasa tertentu saja. Sedangkan anggaran untuk pengerjaan fisik pembangunan dipastikan akan terhambat hingga telah disahkannya anggaran APBD 2011 nanti. (wahyu nugroho)

   

RIBUAN MASSA DUKUNG TOL TENGAH KOTA

Mer, Sby - Ribuan massa gabungan beberapa elemen pendukung keberadaan tol tengah kota, diantaranya massa dari Pemuda Pancasila, memenuhi Jl Yos Sudarso depan Gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menggelar aksi itu guna meminta kepada DPRD Surabaya untuk mengabaikan walikota Surabaya dan meneruskan rencana pemerintah pusat untuk membangun tol tengah kota.

Dalam aksi tersebut, menurut juru bicara aksi Amrullah dari Pemuda Pancasila, kondisi kota Surabaya sangat membutuhkan tol tengah kota sebagai wujud modernisasi sistem infrastruktur transportasi. Ini mengingat Surabaya merupakan ibukota Propinsi Jatim. Selain karena kondisi jalan kota Surabaya yang sudah jenuh. Yang mana mengakibatkan kemacetan yang luar biasa di Jl Ahmad Yani.

"Surabaya menjadi barometer perekonomian Jatim dihantui kemacetan sehingga dikuatirkan akan melumpuhkan roda ekonomi Jatim", terang Amrullah, Senin (03/12).

Amrullah mengatakan, penolakan walikota merupakan wujud ketidakmampuan membenah kota Surabaya untuk membayar kompensasi sosial, ekonomi, maupun psikologis. Padahal semua kompensasi telah disiapkan oleh investor yang telah disahkan tim ahli. Mengenai terancamnya ekologis kota surabaya atas keberadaan tol tengah kota, menurut Amrullah tidak akan terjadi. Karena konsep dari pemerintah pusat itu ramah terhadap ekologi.

Selain mendukung penuh upaya DPRD Surabaya untuk melanjutkan pembangunan tol tengah kota itu. PP berencana melaporkan pembangkangan walikota Surabaya atas proyek nasional tersebut.

Sementara itu ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardana didepan perwakilan aksi tadi mengatakan, keberadaan tol tengah kota akan tetap berjalan dan tidak akan berhenti meski Walikota menolak. Apalagi kementrian pekerjaan umum tertanggal 12 November 2010 yang menyatakan pembangunan tol tengah kota harus dilanjutkan. Pernyataan tersebut merupakan jawaban dari surat penolakan yang telah dikirim walikota kepada pemerintah pusat.

Bahkan Wisnu mengatakan, walikota Tri Rismaharini melakukan pelanggaran hukum bila menolak keberadaan tol tengah kota. Mengingat megaproyek pemerintah pusat ini didukung oleh peraturan presiden, pemerintah daerah Jatim sampai perda kota Surabaya No 3 tahun 2007. (arie setiabudi)

   

ANGKA KECELAKAAN 2010 TURUN 17,5 PERSEN

Mer, Sby - Tahun 2011 sudah didepan mata. Ada beberapa catatan menarik yang cukup pantas disimak dari Polda Jawa Timur sepanjang tahun 2010. Disepanjang tahun ini, Polda Jawa Timur mencatat jumlah kecelakaan lalu-lintas menurun kalau dibandingkan tahun 2009. Yakni sebanyak 9985 kasus kecelakaan tahun 2010 atau turun 17,9 persen dari tahun 2009 sebanyak 12164 kejadian kecelakaan.

Kapolda Jawa Timur Irjend Polisi Badrodin Haiti mengatakan, menurunnya kasus kecelakan lalu-lintas di Jatim bukan hanya dari kuantitas saja. Tapi juga kualitas yang diukur dari jumlah korban meninggal dunia maupun luka berat. Sepertinya kesadaran berlalu-lintas masyarakat jawa timur makin tinggi. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya sanksi tilang.

"3668 korban meninggal dunia tahun 2009 turun menjadi 3630 atau 38 orang bisa diselamatkan dari kematian sia-sia di jalanan", terang Badrodin Haiti, Jumat (31/12).

Tidak hanya di bidang lalu-lintas saja, kita mendengar kabar yang cukup menggembirakan. Di bidang kriminal pun juga mengalami hal yang serupa. Angka kriminalitas di Jatim sepanjang tahun 2010 yakni 34070 kasus turun sebanyak 24,7 persen atau 11200 kasus. Sedangkan perkara kriminalits yang berhasil diselesaikan meningkat kalau dibandingkan tahun lalu. Yaitu sebanyak 70 persen dari 34070 kasus berhasil diselesaikan. Ini meningkat kurang lebih 7 persen dibanding tahun 2009.

Menurut Badrodin, Polri akan menghadapi penuh tantangan pengamanan pada tahun 2011 depan. Mulai dari pengamanan pemilukada, sampai masih maraknya berbagai kejahatan konvensional. Dan tidak bisa dinafikkan juga soal ancaman aksi-aksi terorisme. (alam kusuma)

   

BILA TERKENA TOL TENGAH RAKYAT ANCAM GOLPUT

Mer, Sby - Para warga yang bakal terkena gusuran Tol Tengah Kota sudah mulai apatis terhadap para politikus, terutama mereka yang mendukung atas proyek tersebut. Sejumlah warga bahkan mengaku kecewa terhadap para wakil rakyat yang dipandang oleh mereka tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil. Akibatnya rakyat pun enggan bila nantinya diminta mendukung para politikus saat pesta demokrasi yang akan datang.

Seperti yang dituturkan Wagiono ketua RW II Pucang Sewu, Kamis (30/12). Ia menyatakan, kekecewaannya terhadap para politisi di DPRD Surabaya yang memberikan sinyal mendukung pelaksanaan tol tengah kota. Bagi Wagiono, itu sama saja mencederai kepercayaan yg telah mereka berikan selama ini.

Kekecewaan warga yang bakal terkena gusuran ini mungkin beralasan. Karena kini tidak ada lagi wakil rakyat yang membela mereka. Hal ini seiring nuansa dukungan dari lembaga DPRD Surabaya kepada proyek itu, pasca pertemuan dengan pihak investor sepekan lalu. Saat itu sikap politik hampir semua partai yang duduk di DPRD Surabaya menyatakan dukungannya terhadap tol tengah kota.

Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera, meski hingga kini keduanya belum menyatakan sikap tapi tidak terlihat penolakan terhadap proyek pemerintah pusat tersebut. Bahkan Wisnu Sakti Buana wakil ketua DPRD Surabaya yang juga ketua DPC PDIP, secara eksplisit menyatakan dukungannya bilamana sebagian besar rakyat di Surabaya menginginkan proyek tol tengah ini.

"Kalau pemkot Surabaya menolak harus memberikan paparan resmi ke dewan alasan penolakannya guna merevisi menolak. Jadi jangan teriak dulu menolak karena pembelajaran tidak bagus bagi publik. Jangan membenturkan masyarakat dulu karena saya yakin mereka tidak paham", terang Wisnu Sakti Buana, Kamis (30/12).

Disisi lain sikap PKS sendiri justru masih diam dan menunggu reaksi selanjutnya. Mereka beralasan menunggu sikap resmi dari pemerintah pusat yang punya kewenangan atas tol ini. Selain itu, mereka menunggu penjelasan langsung dari investor. Kini masyarakat yang terancam gusuran tinggal seorang diri dan masih berharap agar pemkot surabaya tetap pada pendiriannya menolak tol tengah itu. (wahyu nugroho)

   

Page 67 of 68

Who's Online

We have 11 guests online

Join with Us

Klik icon di atas untuk bergabung dengan Facebook kami