RS SITI KHADIJAH MAU TANGGUNG JAWAB ATAS DUGAAN MALL PRAKTEK
Mer, Sby - Pihak Rumah sakit Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo akhirnya mau bertanggung jawab, terhadap dugaan mal praktek yang dilakukan pihak dokter RS Siti Khodijah terhadap Akhmad Fathis 3 tahun warga Banyu Urip Kedamean Gresik. Seperti diketahui bocah malang itu saat ini mengalami kebutaan tuli dan lumpuh setelah mendapatkan suntikan sebelum dioperasi hernia oleh tim medis RS Siti Khodijah.
Kesediaan pihak management RS Siti Khodijah itu diungkapkan pihak management rumah sakit ketika tadi didatangi orang tua korban dugaan mal praktek dan penasehat hukumnya M. Soleh. Menurut M Sholeh, pihak management rumah sakit mempunyai itikad baik untuk memberikan bantuan pembiayaan penyembuhan terhadap Akhmad Fathis meski tidak ada kepastian mau memberikan pembiayaan sampai Akhmad Fathis kembali seperti semula.
Kata Sholeh dalam pertemuan tadi, pihak management membantah tidak ada itikad baik. Namun kenyataannya itu tidak ada dan baru ada setelah hari ini keluarga kita dampingi. Tapi, kata M Sholeh, meskipun ada itikad baik dari management RS Siti Khodijah bukan berarti kasus dugaan mal praktek akan selesai. Dugaan mal praktek ini jelas dilakukan dan terjadi di RS Siti Khodijah.
"Saat itu pihak rumah sakit hanya janji-janji tapi keluarga korban hanya ingin bukti-bukti konkrit. Ingin mengganti itu seperti apa tapi belum ada tindakan pasti", terang M Sholeh.
Langkah hukum itu dilakukan, menurut M Sholeh, sebab pihaknya bersama keluarga sepakat dalam kasus ini harus ada pelajaran hukum bahwa sosok dokter tidak boleh semena-mena dalam memberikan obat ke pasien dan dokter bisa disentuh oleh hukum karena kelalainnya.
Sementara itu pihak RS Siti Khadijah melalui direkturnya Rusdi Arif mengatakan, pihaknya tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap Akhmad Fathis. Pihaknya akan memberikan ganti pembiayaan terhadap Akhmad Fathis yang saat ini ditangani oleh RSU Dr Soetomo.
M Sholeh menambahkan, mengenai dugaan mall praktek yang dilakukan oleh tenaga media pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga Akhmad Fathis apakah masih mempersoalkan kasus ini secara hukum apa tidak. Namun pihak rumah sakit meyakini tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh tenaga medisnya dalam melakukan penanganan yang dilakukan kepada akhmad fathis selama dirawat di RS Khadijah. (arie sb)