Mer, Sby - Pasca Lebaran Idul Fitri, Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Pemerintah Kota Surabaya menghadapi mutasi besar. Hal itu kini telah menjadi rumor yang mengemuka di kalangan PNS. Setelah adanya kepastian siapa yang bakal menjadi pucuk pimpinan di Pemkot Surabaya hasil dari Pemilu Kada Surabaya, sebagian pejabat yang selama ini berseberangan sikap, bakal dimutasi.

Walikota Surabaya yang baru Tri Rismaharini, kabarnya telah menyiapkan rangkaan pos mutasi tersebut. Rolingan pejabat yang dalam Pemilu Kada lalu tidak mendukungnya, menjadi isu yang melatarbelakangi pelaksanaan mutasi ini.

Menyikapi rumor tentang mutasi " pembersihan" ini, Walikota Bambang DH sehari sebelum berakhir masa tugasnya menyatakan tidak sepenuhnya rumor pembersihan itu benar. Karena mutasi ini sebagai agenda rutin penyegaran di tubuh Pemkot Surabaya, dan dirinya yakin Walikota baru tidak gegabah dalam mengambil kebijakan.

" Sepanjang yang saya tahu, Bu Risma tidak seperti tudingan itu. Saat kita menempatkan orang, kita lihat dulu bagaimana capability dan track record nya selama ini. Tapi kalau pun masalah loyalitas jadi pertimbangan, sah sah saja. Setidaknya itu sebagai bagian upaya membentuk sistem birokrasi yang solid, sehingga butuh orang-orang yang loyal. Saya tetap yakin, Bu Risma akan selalu mengedepankan
kemampuan manajerial, akademik dan track record seseorang yang akan ditempatkan pada posisi penting ", kata Bambang DH pada reporter Wahyu Nugroho.

Pelaksanaan mutasi itu sendiri kabarnya akan digelar setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya. Menurut rencana, tanggal 15 September ini, DPR Kota Surabaya bakal mengajukan usulan guna pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya terpilih. ( Why/Din )

Mer, Sby - Gemuruh protes atas pelecehan yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia baru-baru ini terus saja mengalir. Kini giliran pelaku usaha yang menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) Jawa Timur yang angkat bicara. Mereka menyatakan bahwa langkah Pemerintah dalam menanggapi kasus penangkapan petugas perairan Indonesia di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dinilai tidak tegas dan sangat lemah. Seharusnya Pemerintah bisa bertindak lebih tegas seperti dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Karena secara ekonomi, pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia, tidak akan berefek negatif terhadap kondisi ekonomi nasional.

Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Timur Sutan Kasidal, di sela acara KADIN Jawa Timur Berbagi Berkah di halaman Masjid Nasional Al Akbar Surabaya ( MAS ), pihaknya menganggap tidak ada dampak negatif yang akan timbul di sektor ekonomi jika para pengusaha memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Karena selama ini hubungan ekonomi dengan Malaysia hanya dalam hal tenaga kerja.

" Sikap Pemerintah terhadap Malaysia harus tegas. Apalagi kerjasama diantara kita hanya dalam hal tenaga kerja. Selama ini Malaysia juga melakukan barrier barrier terhadap kita. Umpamanya kita mau berinvestasi di kebun sawit, mereka menghadang kita. Salahnya Pemerintah kita, memberikan kesempatan pada pengusaha di luar daripada pengusaha pribumi. Ini bukti lemahnya sikap dan tindakan Pemerintah kita terhadap Malaysia. Buktinya terhadap Kodeco, harus diawali protes keras kami dari KADIN ", kata Sutan kasidal pada reporter Dani Hario.

Sutan Kasidal menegaskan memanasnya hubungan Indonesia dengan Malaysia tidak akan berpengaruh terhadap perekonomian Jawa Timur. Hanya ada sedikit masalah di bidang kerjasama distribusi Tenaga Kerja, tapi itu tidak terlalu signifikan pengaruhnya. ( Dan/Din )

Mer, Sby - Pasca penetapan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait hasil Pemilu Kada Surabaya, maka kini tinggal menunggu proses tahapan untuk menuju pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya terpilih. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Surabaya kabarnya juga bakal segera mengajukan permohonan rapat paripurna DPR Kota Surabaya guna penetapan pemimpin Surabaya yang baru tersebut. Namun hingga kini belum bisa dipastikan kapan jadwal pelantikan dilakukan, mengingat masih membutuhkan proses lagi seusai penetapan DPR Kota Surabaya masih harus diajukan ke Pemerintah pusat. Menyikapi proses yang masih lumayan butuh waktu, Walikota Surabaya Bambang DH yang nantinya akan bergeser posisi menjadi Wakil Walikota, mengaku tak jadi soal kapan pun pelantikan dilakukan.

Bambang pun tak mempermasalahkan posisi barunya yang tidak lagi menjadi orang nomor satu di Surabaya. Dengan sedikit kelakar, dirinya menegaskan tak jadi soal kalau kini bukan lagi sebagai striker Surabaya.

" Kita ini kan menganut semboyan Tut Wuri Handayani. Meski sekarang saya bukan striker, nggak masalah. Di dalam Undang-Undang Otonomi Daerah yang sekarang, beda dengan Undang-Undang Otonomi Daerah yang lama. Dalam Undang-Undang yang lama, No 22 Tahun 99, wakil kepala daerah tidak punya otoritas. Tapi dalam Undang-Undang yang baru, wakil kepala daerah punya kewenangan atributif, misalnya di bidang pengawasan. Jadi tak ada masalah berarti buat saya ", tegas Bambang DH pada reporter Wahyu Nugroho.

Soal pembagian tugas dan wewenang antara Walikota dan Wakilnya di Surabaya, dalam sejarahnya, selalu saja menimbulkan disharmoni. Semoga hal ini tidak akan terjadi lagi. ( Why/Din )

Mer, Sby - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) langsung baik Gubernur, Bupati dan Walikota yang sudah berjalan selama ini, mendapatkan sorotan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). SBY menyampaikan hal ini dalam pidato kenegaraan jelang peringatan HUT RI ke 65 yang berlangsung kemarin di depan anggota DPR RI dan DPD di Ruang Paripurna DPR RI.

Sorotan ini didasari pada besarnya anggaran yang keluar dalam pelaksanaan Pilkada langsung termasuk maraknya money politic yang dilakukan oleh para kandidat calon. Ini berdampak buruk dalam perjalanan demokrasi yang saat ini dibangun oleh Indonesia. Menanggapi sorotan SBY tersebut, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dikonfirmasi setelah menyaksikan secara langsung pidato kenegaraan Presiden di ruang paripurna DPR Provinsi Jawa Timur dalam rapat paripurna istimewa kemarin, mengatakan pihaknya sepakat bila evaluasi dilakukan, khususnya terhadap pelaksanaan Pilkada langsung Gubernur.

" Harus dilihat fungsinya dulu. Kalau Gubernur, fungsinya mengkoordinasi sektor dalam pembangunan suatu wilayah. Tapi kalau Bupati, dia langsung jadi frontline otonomi daerah. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan, dan lain-lain. Mereka turun langsung ke masyarakat. Karena uang dari Pemerintah pusat yang dikoordinir oleh Gubernur, turunnya di Kabupaten dan Kota. Dengan hal ini, maka selayaknya ke depan untuk Pilkada Gubernur, Gubernur dipilih oleh anggota DPR Provinsi. Sedangkan Pilkada Bupati/Walikota biarlah berjalan seperti saat ini, dipilih langsung oleh rakyat " kata Gubernur Soekarwo pada reporter Ari Setia Budi.

Ketika ditanya apakah Pemerintah Provisni Jawa Timur juga melakukan kajian untuk nantinya diserahkan kepada Departemen Dalam Negeri ( Depdagri ) sebagai bahan untuk evaluasi Pilkada, Soekarwo yang akrab disapa Pakdhe menegaskan pihaknya tidak perlu melakukan itu, kecuali kalau Depdagri yang meminta. Pakdhe Karwo menambahkan saat ini wacana untuk melakukan evaluasi Pilkada langsung sedang dibahas di Depdagri, setelah mendapatkan data di lapangan tentang pelaksanaan Pilkada langsung. ( Ri/Din )

Mer, Sby - Walikota Surabaya Bambang DH menyatakan kabar tentang adanya pemberian sejumlah uang dari Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya ke DPR Kota Surabaya tidaklah benar. Seperti diberitakan di sejumlah harian pagi kemarin, guna meloloskan pembahasan APBD 2010, Pemkot Surabaya diduga telah memberikan uang sejumlah Rp 500 Juta untuk dibagikan ke para anggota dewan. Menyikapi isu gratifikasi itu, Bambang DH menganggapnya sebagai sebuah isu yang tidak logis.

Sementara itu pihak DPR Kota Surabaya juga membantah keras atas tudingan tersebut. Bahkan Ketua DPR Kota Surabaya Wisnu Wardhana mengancam akan mempidanakan persoalan ini. Tentang latarbelakang munculnya tudingan yang dilihat dari indikasi tarik ulur pembahasan APBD Kota Surabaya tahun 2010, Wisnu Wardhana berdalih bahwa alotnya pembahasan karena adanya perbedaan
intepretasi terkait dasar hukum proses pengesahan APBD.

" Antara Undang-Undang dengan kewenangan Gubernur, ada perbedaan persepsi. Saat itu, di Undang-Undang No 27 disebutkan bahwa yang menetapkan APBD adalah DPRD bukan Pimpinan. Dan saya tegaskan pula, seorang Wisnu Wardhana tidak pernah menerima uang atau apapun, very clean. Kalau ada orang yang mengatakan hal itu, antar ke saya. Saya pun tak perlu menanggapi isu yang tidak benar. Intinya, saya bekerja untuk rakyat, dan sudah sesuai dengan prosedur ", tegas Wisnu Wardhana pada reporter Wahyu Nugroho.


Pihak aparat penegak hukum, kabarnya mulai mengendus rumor gratifikasi ini, dan bakal melakukan langkah penelusuran sejauh mana kebenaran isu tersebut. ( Why/Din )

Mer, Sby - 65 tahun sudah Indonesia berdiri. Hingga saat ini, Indonesia tidak bisa lepas dari perjalanan politik yang menyertainya.  Mulai politik untuk merdeka dari penjajahan bangsa lain, politik di jaman Orde Lama, lalu memasuki politik Orde Baru dan sekarang, Indonesia menikmati politik di era Reformasi. Pengamat politik Universitas Airlangga ( UNAIR ) Surabaya Aribowo mencermati politik Indonesia sudah lebih maju dibandingkan sebelumnya.

" Menurut saya, politik sekarang jauh lebih bagus dan lebih maju dibandingkan zaman Orde Baru. Dalam masa Order Baru, politik merupakan aset hegemoni dari otoritarian yang besar. Sehingga masyarakat tidak memiliki kebebasan berpendapat dan berserikat. Semua dikontrol oleh penguasa. Karenanya ada yang bilang Orde Baru itu ibaratnya negara korporatis, semuanya dikuasai oleh negara atau oleh Pemerintah. Sekarang tidak lagi, kini kekuasaannya menyebar. Semua orang bisa protes ke Presiden secara langsung ", kata Aribowo pada reporter Alam Kusuma. 

Banyak kalangan berpendapat politik demokrasi Indonesia sedang dilanda krisis kepercayaan dari publik. Hal ini ditandai dengan tingginya jumlah Golongan putih alias Golput di setiap Pemilu. Baik itu Pemilu Nasional ataupun Pemilu Daerah. Tetapi Aribowo mencermatinya dari sudut yang berbeda. Menurutnya, semakin banyak golput maka semakin demokratis sistem politik sebuah negara. Lihat saja di Amerika yang mana banyak Pemilu langsung nya. Jumlah golputnya 20%, itu tak masalah. Karena untuk negara yang menganut sistem distrik, selalu melahirkan golput yang banyak. Kelompok golput tetap merupakan kelompok pemilih yang menggunakan hak suaranya untuk tidak memilih. Makin banyak golput, maka pemilihan itu makin rasional. Tapi kondisi seperti ini akan bertolak belakang dengan yang terjadi di negara totaliter atau negara komunis.

Hanya saja perkembangan politik dewasa ini tambah Aribowo, membentuk penguasa baru yaitu partai politik, yang ternyata acap kali tidak memihak kepentingan rakyat. ( Lam/Din )

Mer, Sby - Tarik ulur pembentukan kembali Pansus Luapan Lumpur Lapindo oleh DPR Provinsi Jawa Timur atau lebih dikenal Pansus seri kedua benar-benar terjadi di DPR Provinsi Jawa Timur. Kalau sebelumnya Fraksi Partai Golkar ( FPG ) DPR Provinsi Jawa Timur menyatakan penolakan, saat ini giliran Fraksi Partai Amanat Nasional ( FPAN ) yang dengan tegas menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Pansus luapan lumpur tersebut. Ketua FPAN DPR Provinsi Jawa Timur Kuswiyanto mengatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Pansus tersebut.

" Tentu saya bersyukur dengan adanya pembentukan Pansus jilid 2 ini. Kita memandabng bahwa Pansus Lapindo ini, perlu segera dibentuk Urgensi pembentukan Pansus Lapindo jilid dua ini sangat diharapkan terwujud, untuk menyelesaikan persoalan yang belum terselesaikan, khususnya bagi masyarakat korban lumpur dan penanganan luapan lumpur itu sendiri. Apalagi kalau nanti saatnya musim hujan datang, bisa dipastikan akan kembali muncul masalah baru di jalan sekitar kawasan lumpur Lapindo, yang akan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemerintah harus memberi penjelasan sampai sejauh mana tingkat keamanan dari penanggulangan lumpur yang sekarang terjadi ", kata Kuswiyanto yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) PAN Jawa Timur.

Kuswiyanto menjelaskan pula tentang pentingnya pembentukan Pansus Lapindo jilid dua ini. Menurutnya sebuah rencana kerja untuk menangani masalah seperti luapan lumpur Lapindo yang sudah menyangkut pembahasan antar Komisi, membutuhkan adanya penyatuan kerja dalam Pansus. Apalagi masalahnya sudah sangat lama tanpa penanganan, mengingat kompleksnya masalah didalamnya. Untuk menanganinya menurut Kuswiyanto, membutuhkan kerja keras dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidaorjo ( BPLS ).

FPAN DPR Provinsi Jawa Timur sendiri dalam hal ini tambah Kuswiyanto, akan melakukan sejumlah desakan kepada Pemerintah pusat dan DPR RI, agar semua proses terkait ini bisa berjalan cepat. Karena sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membuat instruksi untuk segera dilakukan pelunasan pembayaran ganti rugi bagi para korban, dan instruksi kepada Menteri untuk revisi Peraturan Presiden ( Perpres ) yang khusus menangani masalah Lapindo. Tetapi nyatanya hingga saat ini tidak ada hasilnya. ( Ri/Din )