BKPM HIMBAU PENGUSAHA E-COMMERCE UNTUK UPDATE STATUS INVESTASINYA

Sby, MercuryFM - Terkait semakin berkembang dan bertambahnya pengusaha online (e-Commerce), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghimbau kepada para pengusaha online (e-commerce) untuk memperbarui dan menyerahkan laporannya terkait status investasi mereka di Tanah Air, hal ini untuk memudahkan BKPM dalam mendata perusahaan e-commerce.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan selama ini pihaknya mengalami kesulitan mendata status dan mengklasifikasikan investasi di sektor e-commerce. Maka, sebaiknya perusahaan menyerahkan laporan terbarunya kepada BKPM.
"Perlu banget. Kami minta perusahaan e-commerce seperti Go-Jek, Grab, Traveloka, untuk menyerahkan laporan terbarunya terkait status investasi. Sayang kan, selama ini kami tahunya dari media," kata Thomas Lembong seperti yang dikutip dalam keterangan persnya, Senin (12/2/2018).
Lembong memaparkan fenomena e-commerce dan startup baru muncul dan berkembang dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, skala investasinya masih kecil, namun tiba-tiba angkanya melonjak menjadi miliaran dolar AS. "Kami seperti dikejar-kejar, karena fenomena ini baru ada dua tahun lalu. Sekarang perkembangannya pesat sekali jadi cukup kesulitan," tutur dia.
Total investasi diperkirakan pada perusahaan e-commerce dan startup mencapai USD4,8 miliar. Angka ini hampir separuh dari angka investasi di sektor migas yang mencapai USD9 miliar selama 2017.
"Total investasi di e-commerce dan startup hampir separuh investasi migas. Pertumbuhannya 30%-50% per tahun," kata Lembong.(Dani)